banner image

perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi besar di dunia

Top of FormBottom of FormBAB I
PENDAHULUAN



A.      Latar Belakang Masalah
Pancasila  merupakan dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pemersatu bangsa dari segala bentuk perbedaan yang ada di Indonesia. Dengan keaneka ragaman Indonesia mulai dari bahasa, adat istiadat, kebudayaan, suku, agama, ras, asal daerah dan lain sebagainya, pancasila berperan sebagai pandangan hidup dimana semua perbedaan itu bersatu di dalamnya. Seperti semboyan Negara Indonesia “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang bermakna walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua.
Pancasila bukanlah sesuatu yang asing bagi bangsa Indonesia, karena sejak dulu nenek moyang kita telah menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dewasa ini , terutama di era reformasi , membicarakan Pancasila dianggap sebagai keinginan untuk kembali ke kejayaan masa Orde Baru . Bahkan , sebagian orang memandang sinis terhadap Pancasila sebagai sesuatu yang salah . Kecenderungan demikian wajar oleh karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai legitimasi ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masif . Akibatnya , Pancasila ikut terdeskreditkan bersamaan dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru . Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung beban akibat kesalahan sebuah kekuasaan politik .
Selain itu terdapat paham-paham besar di dunia yang mendegradasi jati diri bangsa Indonesia seperti paham kapitalis, paham liberal, paham komunis dan lain sebagainya.Semua itu memiliki banyak perbedaan dengan ideologi Pancasila. Maka dari itu makalah ini akan membahas berbagai perbedaan ideologi Pancasila dengan beberapa ideologi yang berkembang didunia.




B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut
1.    Apa pengertian ideologi pancasila?
2.    Apa bedanya antara ideologi Pancasila dengan ideologi Sosialis, Komunis dan  Liberal ?

C.      Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut
1.    Untuk mengetahui sejauh mana Pancasila cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia
2.    Untuk mengetahui berbagai macam ideologi yang ada
3.    Makalah ini disusun sebagai salah satu pemenuhan tugas dari mata kuliah Pendidikan Pancasila.
4.    Makalah ini diharapkan dapat menambah referensi pustaka yang berhubungan antara Pancasila dengan Ideologi lainnya.

















BAB II
PEMBAHASAN


1.        Pengertian Ideologi Pancasila
Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk.Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide".Ideologi dapat kita artikan sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.
Bangsa Indonesia telah menikmati kemerdekaan selama kurang lebih 69 tahun. Untuk memperoleh kemerdekaan tersebut banyak hal dan usaha yang telah dilakukan oleh para tokoh kemerdekaan kita. Kemudian setelah merebut kekuasaan dan menjadikan bangsa Indonesia ini bebas dari penjajahan Belanda dan Jepang munculah masalah baru yang sama rumitnya, yaitu menyusun dasar negara.
Suatu dasar negara atau ideologi sangat vital bagi suatu negara. Ideologi adalah sistem gagasan yang mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis dan sosial. Menyusun suatu dasar negara bukanlah hal yang sepele. Hal itu karena dasar negara merupakan paham atau patokan utama yang digunakan untuk mengatur kehidupan bangsa itu sendiri. Memilih Pancasila sebagai dasar Negara tentu sudah melalui proses yang panjang dan tidak mudah . Oleh karena itu, untuk menyusunnya harus mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia sehingga nantinya tidak ada satupun dari anggota negara kita ini yang nantinya teraniaya oleh peraturan, kebijakan, dan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila sebagai sumber dasar filsafah serta ideologi bangsa dan negara Indonesia tidak terbentuk mendadak dan diciptakan oleh seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan pemikirannya sendiri seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi yang berlaku di negara lain di dunia. Pancasila dibuat dan diciptakan dari kesepakatan beberapa tokoh nasional pemerjuang kemerdekaan berdasarkan pertimbangan tertentu. Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan suatu sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia internasional.
Pancasila terdiri atas 5 sila, tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV dan diperuntukan sebagai dasar negara Republik Indonesia . Meskipun di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut tidak secara eksplisit disebutkan kata Pancasila , namun sudah dikenal luas bahwa 5 sila yang dimaksud adalah pancasila untuk dimaksudkan sebagai dasar negara . Pancasila yang terdiri atas lima sila tersebut merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 . Melalui perjalanan panjang negara Indonesia sejak merdeka hingga saat ini, Pancasila ikut berproses pada kehidupan bangsa Indonesia .
Dewasa ini , terutama di era reformasi , membicarakan Pancasila dianggap sebagai keinginan untuk kembali ke kejayaan masa Orde Baru .Bahkan, sebagian orang memandang sinis terhadap Pancasila sebagai sesuatu yang salah . Kecenderungan demikian wajar oleh karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai legitimasi ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masif . Akibatnya , Pancasila ikut terdeskreditkan bersamaan dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru . Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung beban akibat kesalahan sebuah kekuasaan politik .
Namun , Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar  atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara . Nilai – nilai Pancasila pada dasarnya adalah nilai – nilai filsafati yang sifatnya mendasar . Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang – undangan merupakan pencerminan dari nilai – nilai Pancasila . Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur , yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan , nilai persatuan , nilai kerakyatan , dan nilai keadilan .
Selain sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila juga memiliki kedudukan lain . Kedudukan dan fungsi pancasila dapat dibagi sebagai berikut:
1.    Sebagai sebuah pandangan hidup bangsa Indonesia, maka rumusan isi pancasila sudah mencerminkan apa yang menjadi jiwa bangsa dan kepribadian hidup bangsa Indonesia.
2.    Sebagai sebuah ideologi dalam ketetapan MPR RI no VVIII/MPR/1998 Pasal I, menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
3.    Sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Kaelan, MS, 2003)
Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia dan setiap warga negara harus mengakui adanya Tuhan. Oleh karena itu, setiap orang dapat menyembah Tuhan-nya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Segenap rakyat Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya namun tetap saling menghormati satu sama lain. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Negara Indonesia adalah satu negara yang ber-Tuhan. Dengan demikian, segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan yang sama .
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa kita memiliki Indonesia Merdeka yang berada pula lingkungan kekeluargaan bangsa-bangsa. Prinsip Internasionalisme dan Kebangsaan Indonesia adalah Internasionalime yang berakar di dalam buminya Nasionalisme, dan Nasionalisme yang hidup dalam taman sarinya Internasionalisme. Bahwa, akan dihargai dan dijunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia (Kebangsaan Indonesia) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia merupakan Negara Kebangsaan. Bangsa yang memiliki kehendak untuk bersatu, memiliki persatuan perangai karena persatuan nasib, bangsa yang terikat pada tanah airnya.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (mufakat atau demokrasi) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.
5. Sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Kesejahteraan) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa seyogyanya tidak akan ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Bangsa Indonesia bukan hanya memiliki demokrasi politik, tetapi juga demokrasi ekonomi. Indonesia harus memiliki keadilan politik dan keadilan ekonomi sekaligus. Indonesia harus memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.






2.        Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Besar di Dunia
Pada awalnya bersumber dari nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu adat istiadat , serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa yang telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu, Pancasila ada pada kehidupan bangsa dan kelangsungan hidup bangsa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
    Sebelum era reformasi di Indonesia,
dalam proses perjuangan melawan  kolonialisme terjadi penyerapan berbagai wawasan ideologi lain yang tidak sejalan dengan Pancasila yang telah disepakati para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia. Berbagai ideologi tersebut antara lain sebagai berikut:
1.        Ideologi Sosialis
Telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu. Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia . Negara harus slalu campur tangan dalam segala kehidupan , demi tercapainya tujuan negara . Sosialisme merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan / pemerataan derajat antar masyarakatnya. Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan kesempatan bagi semua orang. Jadi sosialis merujuk kepada pengaturan atas dasar prinsip pengendalian modal , produksi dan kekayaan oleh kelompok .
Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Perancis pada tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet. Pada masa ini istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Perancis. Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud mengembalikan harmoni pada masyarakat.
2.        Ideologi Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848.Dalam Komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata yang paling utama pula Komunis sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunis juga disebut anti liberalisme. Parahnya Komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama  membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu serta hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara Komunis. Masyarakat Komunis bercorak internasional . Artinya, masyarakat yang dicita-citakan komunisme adalah masyarakat dunia, tanpa nasionalisme. Komunisme bercita – cita menciptakan masyarakat tanpa kelas .
Ciri-ciri ideologi komunisme:
1.    Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan.
2.    Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
3.    Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya.
4.    Komunisme juga disebut anti liberalisme.
5.    komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
3.    Ideologi Liberal
Ideologi liberal merupakan suatu paham liberalisme yang berkembang dari akar-akar rasionalisme yang merupakan sumber kebenaran tertinggi serta memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu dalam segenap bidang kehidupannya . Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Dengan kata lain liberalisme merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu sehingga kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab Negara. Pada awalnya paham ini berkembang di Eropa pada abad pertengahan, Negara Inggris memulai timbulnya liberalisme. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk bebas yang kebebasannya melalui unsur rasionalisme , materialisme , dan individualisme merupakan milik yang sangat tinggi dan berharga . Ajaran liberalisme juga bertitik tolak pada hak asasi manusia yang dimiliki sejak lahir dan tidak dapat  di ganggu siapapun (mutlak) , setiap individu memiliki kesempatan dan kebebasan dalam mengejar kebahagiaan lahir dalam melimpahnya kekayaan material. Urusan agama dipisahkan dari negara sedangkan segenap permasalahan , ketentuan hukum , dan perundangan menjadi kewenangan serta kesepakatan individu. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberal menolak adanya pembatasan khususnya dari pemerintah dan agama.
Namun paham liberalisme tidak sesuai dengan pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat.


Ciri-ciri ideologi liberalisme:
1.    Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2.    Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3.    Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
4.    Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5.    Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6.    Hak-hak tertantu  tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.





















Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme, Komunisme, Sosialisme.

ASPEK IDEOLOGI

LIBERALISME

KOMUNISME

SOSIALISME

PANCASILA
POLITIK HUKUM

-Demokrasi liberal.
-Hukum untuk melindungi individu.
-Dalam politik mementingkan individu.
-Demokrasi rakyat.
-Berkuasa mutlak satu parpol.
-Hukum untuk melanggengkan komunis.
-Demokrasi untuk kolektivitas.
-Diutamakan kebersamaan.
-Masyarakat sama dengan Negara.
Demokrasi Pancasila.
-Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban individu dan masyarakat.
EKONOMI

-Peran negara kecil.
-Swasta mendominasi.
-Kapitalisme.
-Monopolisme.
-Persaingan bebas.
-Peran negara dominan.
-Demi kolektivitas berarti demi Negara.
-Monopoli Negara.
-Peran negara ada untuk pemerataan.
-Keadilan distributif yang diutamakan.
-Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang merugikan rakyat.
AGAMA

-Individu lebih penting dari pada masyarakat.
-Masyarakat diabdikan bagi individu.
-Agama candu masyarakat.
-Agama harus dijauhkan dari masyarakat.
-Agama
mendorong perkembangannya kebersamaan

-Bebas memilih salah satu agama.
-Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
PANDANGAN TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT
-Penghargaan atas HAM
-Demokrasi
-Negara hukum
-Reaksi terhadap apsolutisme
-Individu tidak penting
-Masyarakat tidak penting
-Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting
-Masyarakat lebih penting dari individu
-Individu diakui keberadaanya
-Masyarakat diakui keberadaannya
CIRI KHAS

-   Atheisme
-   Dogmatis
-   Otoriter
-   Ingkar HAM
-   Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
Kebersamaan
Akomodasi
Jalan tengah
- Individu akan punya arti apabila hidup di tengah masyarakat
- Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan












BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Ideologi Pancasila yang merupakan ideologi negara, mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman bagi penyelenggaraan bernegara . Seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang – undangan hendaknya merupakan pencerminan dari nilai – nilai Pancasila .
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan dasar bagi semua peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Selain itu, Pancasila menjadi dasar bagi perilaku aparatur negara dan pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur , yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan , nilai persatuan , nilai kerakyatan , dan nilai keadilan . Sebagai sarana persatuan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai pengikat seluruh bangsa dalam bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan bagi penduduk Indonesia. Bangsa Indonesia memerlukan ideologi Pancasila demi kelangsungan hidup bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.
Ideologi asing seperti Liberalis, Komunis, Sosialis tidak cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri.



B.   Saran
Selalu amalkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari , terlebih saat ini banyak dari nilai tersebut yang mulai hilang tergerus globalisasi dan kecanggihan teknologi . Amalkanlah nilai – nilai Pancasila yang sekiranya belum diamalkan. Untuk mengamalkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, diperlukan usaha yang cukup keras. Salah satunya kita harus memiliki rasa  nasionalisme yang tinggi. Selain itu, kita juga harus mempunyai kemauan yang keras guna mewujudkan negara Indonesia yang aman, makmur dan nyaman bagi setiap orang yang berada di dalamnya.
Pembaca kritis dalam membaca makalah ini dan menambah referensi lain agar ruang lingkup pengetahuan menjadi luas.





       















DAFTAR PUSTAKA


Latif, Yudi, 2011. Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Jakarta: MPR RI
Winarno, 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Bumi Aksara
Pandji Setijo, 2011. Pendidikan Pancasila Perspektif Perjuangan Bangsa Ed-4
. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia



perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi besar di dunia perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi besar di dunia Reviewed by Wakhid on Desember 13, 2014 Rating: 5

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.