PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, dan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pemersatu bangsa dari
segala bentuk perbedaan yang ada di Indonesia. Dengan keaneka ragaman Indonesia
mulai dari bahasa, adat istiadat, kebudayaan, suku, agama, ras, asal daerah dan
lain sebagainya, pancasila berperan sebagai pandangan hidup dimana semua
perbedaan itu bersatu di dalamnya. Seperti semboyan Negara Indonesia “BHINEKA
TUNGGAL IKA” yang bermakna walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua.
Pancasila
bukanlah sesuatu yang asing bagi bangsa Indonesia, karena sejak dulu nenek
moyang kita telah menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dewasa
ini , terutama di era reformasi , membicarakan Pancasila dianggap sebagai
keinginan untuk kembali ke kejayaan masa Orde Baru . Bahkan , sebagian orang
memandang sinis terhadap Pancasila sebagai sesuatu yang salah . Kecenderungan
demikian wajar oleh karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai legitimasi
ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masif
. Akibatnya , Pancasila ikut terdeskreditkan bersamaan dengan tumbangnya pemerintahan
Orde Baru . Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung beban akibat
kesalahan sebuah kekuasaan politik .
Selain itu
terdapat
paham-paham besar di dunia yang mendegradasi jati diri bangsa Indonesia seperti
paham kapitalis, paham liberal, paham komunis dan lain
sebagainya.Semua itu memiliki banyak perbedaan dengan ideologi Pancasila. Maka
dari itu makalah ini akan membahas berbagai perbedaan ideologi Pancasila dengan
beberapa ideologi yang berkembang didunia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dari penyusunan
makalah ini adalah sebagai berikut
1. Apa pengertian ideologi pancasila?
2. Apa bedanya antara ideologi
Pancasila dengan ideologi Sosialis, Komunis dan Liberal ?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut
1. Untuk mengetahui sejauh mana
Pancasila cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia
2. Untuk mengetahui berbagai macam
ideologi yang ada
3. Makalah ini disusun sebagai salah
satu pemenuhan tugas dari mata kuliah Pendidikan Pancasila.
4. Makalah ini diharapkan dapat
menambah referensi pustaka yang berhubungan antara Pancasila dengan Ideologi
lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ideologi Pancasila
Secara
etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti
ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti
bentuk.Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan,
ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan
sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia
tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Kata
ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ide".Ideologi dapat kita artikan sebagai
suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang
tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.Tujuan
utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses
pemikiran normatif.
Bangsa Indonesia telah menikmati
kemerdekaan selama kurang lebih 69 tahun. Untuk memperoleh kemerdekaan tersebut
banyak hal dan usaha yang telah dilakukan oleh para tokoh kemerdekaan kita.
Kemudian setelah merebut kekuasaan dan menjadikan bangsa Indonesia ini bebas
dari penjajahan Belanda dan Jepang munculah masalah baru yang sama rumitnya,
yaitu menyusun dasar negara.
Suatu dasar negara atau ideologi
sangat vital bagi suatu negara. Ideologi adalah sistem gagasan yang mempelajari
keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis dan sosial. Menyusun suatu dasar negara bukanlah
hal yang sepele. Hal itu karena dasar negara merupakan paham atau patokan utama
yang digunakan untuk mengatur kehidupan bangsa itu sendiri. Memilih Pancasila sebagai dasar
Negara tentu sudah melalui proses yang panjang dan tidak mudah . Oleh karena itu, untuk menyusunnya
harus mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia sehingga
nantinya tidak ada satupun dari anggota negara kita ini yang nantinya teraniaya
oleh peraturan, kebijakan, dan hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila sebagai sumber dasar
filsafah serta ideologi bangsa dan negara Indonesia tidak terbentuk mendadak
dan diciptakan oleh seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan
pemikirannya sendiri seperti yang terjadi pada ideologi-ideologi yang berlaku
di negara lain di dunia. Pancasila dibuat dan diciptakan dari kesepakatan beberapa
tokoh nasional pemerjuang kemerdekaan berdasarkan pertimbangan tertentu. Hal
itu dikarenakan Pancasila merupakan suatu sumber nilai yang nantinya akan
dianut oleh rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga dalam
penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia internasional.
Pancasila
terdiri atas 5 sila, tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV dan
diperuntukan sebagai dasar negara Republik Indonesia . Meskipun di dalam
Pembukaan UUD 1945 tersebut tidak secara eksplisit disebutkan kata Pancasila ,
namun sudah dikenal luas bahwa 5 sila yang dimaksud adalah pancasila untuk
dimaksudkan sebagai dasar negara . Pancasila yang terdiri
atas lima sila tersebut merupakan
dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 . Melalui
perjalanan panjang negara Indonesia sejak merdeka hingga saat ini, Pancasila
ikut berproses pada kehidupan bangsa Indonesia .
Dewasa ini ,
terutama di era reformasi , membicarakan Pancasila dianggap sebagai keinginan
untuk kembali ke kejayaan masa Orde Baru .Bahkan, sebagian orang
memandang sinis terhadap Pancasila sebagai sesuatu yang salah . Kecenderungan
demikian wajar oleh karena Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai legitimasi
ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masif
. Akibatnya , Pancasila ikut terdeskreditkan bersamaan dengan tumbangnya
pemerintahan Orde Baru . Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung beban
akibat kesalahan sebuah kekuasaan politik .
Namun , Pancasila
sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam
Pancasila menjadi dasar atau pedoman
bagi penyelenggaraan bernegara . Nilai – nilai Pancasila pada dasarnya adalah
nilai – nilai filsafati yang sifatnya mendasar . Konsekuensi dari rumusan
demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara
Indonesia termasuk peraturan perundang – undangan merupakan pencerminan dari
nilai – nilai Pancasila . Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok
ukur , yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai Ketuhanan , nilai
kemanusiaan , nilai persatuan , nilai kerakyatan , dan nilai keadilan .
Selain sebagai dasar negara
Indonesia, Pancasila juga memiliki kedudukan lain . Kedudukan dan fungsi pancasila dapat
dibagi sebagai berikut:
1. Sebagai sebuah pandangan hidup
bangsa Indonesia, maka rumusan isi pancasila sudah mencerminkan apa yang
menjadi jiwa bangsa dan kepribadian hidup bangsa Indonesia.
2. Sebagai sebuah ideologi dalam
ketetapan MPR RI no VVIII/MPR/1998 Pasal I, menyatakan bahwa Pancasila
sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan
secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
3. Sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Kaelan, MS, 2003)
Berikut adalah nilai-nilai yang
terkandung dalam lima sila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam
Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia dan setiap warga
negara harus mengakui adanya Tuhan. Oleh karena itu, setiap orang dapat
menyembah Tuhan-nya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Segenap rakyat
Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya namun tetap saling menghormati satu sama
lain. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing, untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Negara Indonesia adalah satu negara
yang ber-Tuhan. Dengan demikian, segenap agama yang ada di Indonesia mendapat
tempat dan perlakuan yang sama .
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan
beradab dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa kita memiliki
Indonesia Merdeka yang berada pula lingkungan kekeluargaan bangsa-bangsa.
Prinsip Internasionalisme dan Kebangsaan Indonesia adalah Internasionalime yang
berakar di dalam buminya Nasionalisme, dan Nasionalisme yang hidup dalam taman
sarinya Internasionalisme. Bahwa, akan dihargai dan dijunjung tinggi hak-hak
asasi manusia.
3. Sila
Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila Persatuan Indonesia
(Kebangsaan Indonesia) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa
Indonesia merupakan Negara Kebangsaan. Bangsa yang memiliki kehendak untuk
bersatu, memiliki persatuan perangai karena persatuan nasib, bangsa yang
terikat pada tanah airnya.
4. Sila
Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (mufakat atau demokrasi) dalam
Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus
memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah untuk mencapai mufakat
dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan
kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan
kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah.
5. Sila
Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia (Kesejahteraan) dalam Pancasila pada prinsipnya menegaskan
bahwa seyogyanya tidak akan ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka. Bangsa
Indonesia bukan hanya memiliki demokrasi politik, tetapi juga demokrasi
ekonomi. Indonesia harus memiliki keadilan politik dan keadilan ekonomi
sekaligus. Indonesia harus memiliki kehidupan yang adil dan makmur bagi seluruh
rakyat Indonesia.
2.
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Besar di
Dunia
Pada awalnya bersumber dari nilai yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia yaitu adat istiadat , serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan
hidup bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai
pandangan hidup bangsa yang telah diyakini kebenarannya kemudian diangkat oleh bangsa
Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa
dan negara. Oleh karena itu, Pancasila ada pada kehidupan bangsa dan
kelangsungan hidup bangsa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebelum era reformasi di Indonesia, dalam proses perjuangan melawan kolonialisme terjadi penyerapan berbagai wawasan ideologi lain yang tidak sejalan dengan Pancasila yang telah disepakati para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia. Berbagai ideologi tersebut antara lain sebagai berikut:
Sebelum era reformasi di Indonesia, dalam proses perjuangan melawan kolonialisme terjadi penyerapan berbagai wawasan ideologi lain yang tidak sejalan dengan Pancasila yang telah disepakati para pemimpin gerakan kebangsaan Indonesia. Berbagai ideologi tersebut antara lain sebagai berikut:
1.
Ideologi Sosialis
Telah lama berkembang sejak ratusan tahun yang lalu.
Sosialisme sendiri berasal dari bahasa Latin yakni socius (teman). Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan
kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek
kehidupan bersama manusia . Negara harus slalu campur tangan dalam segala
kehidupan , demi tercapainya tujuan negara . Sosialisme
merupakan ideologi yang lebih mengedepankan persamaan / pemerataan derajat
antar masyarakatnya. Sosialisme mencita-citakan sebuah masyarakat yang
didalamnya semua orang hidup dan dapat bekerja sama dalam kebebasan dan
solidaritas dengan hak-hak, yang sama. Tujuannya ialah mengorganisir buruh dan
menjamin pembagian merata hasil-hasil yang dicapai, memberikan ketenteraman dan
kesempatan bagi semua orang. Jadi sosialis merujuk kepada pengaturan atas
dasar prinsip pengendalian modal , produksi dan kekayaan oleh kelompok .
Istilah sosialisme pertama kali dipakai di Perancis pada
tahun 1831 dalam sebuah artikel tanpa judul oleh Alexander Vinet. Pada masa ini
istilah sosialisme digunakan untuk pembedaan dengan indvidualisme, terutama
oleh pengikut-pengikut Saint-Simon, bapak pendiri sosialisme Perancis.
Saint-Simon lah yang menganjurkan pembaruan pemerintahan yang bermaksud
mengembalikan harmoni pada masyarakat.
2.
Ideologi Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia. Penganut paham ini
berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan
Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada
21 Februari 1848.Dalam Komunisme perubahan sosial
harus dimulai dari peran Partai Komunis.
Jadi perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai.
Komunisme pada awal
kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19,
dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian
dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi,
dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme
antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing
mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem
sosialisme sebagai alat kekuasaan sebagai prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara
untuk kemakmuran rakyat secara merata yang paling utama pula Komunis
sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya sehingga Komunis juga disebut anti
liberalisme. Parahnya Komunis sangat membatasi agama pada rakyatnya,
dengan prinsip agama membuat orang
berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi
perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan
individu serta
hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara Komunis. Masyarakat Komunis bercorak internasional . Artinya,
masyarakat yang dicita-citakan komunisme adalah masyarakat dunia, tanpa
nasionalisme. Komunisme bercita – cita menciptakan masyarakat tanpa kelas .
Ciri-ciri
ideologi komunisme:
1. Komunisme
sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan.
2. Prinsip
semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat
secara merata.
3. Komunisme
sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya.
4. Komunisme
juga disebut anti liberalisme.
5. komunisme
sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang
membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang
rasional dan nyata.
3.
Ideologi Liberal
Ideologi
liberal merupakan suatu paham liberalisme yang berkembang dari akar-akar
rasionalisme yang merupakan sumber kebenaran tertinggi serta memberikan
kebebasan yang seluas-luasnya kepada individu dalam segenap bidang kehidupannya
. Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama. Dengan kata lain liberalisme
merupakan paham yang memberikan penekanan kebebasan individu sehingga
kesejahteraan bukan menjadi tanggung jawab Negara. Pada awalnya paham ini
berkembang di Eropa pada abad pertengahan, Negara Inggris memulai timbulnya
liberalisme. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk bebas yang
kebebasannya melalui unsur rasionalisme , materialisme , dan individualisme
merupakan milik yang sangat tinggi dan berharga . Ajaran liberalisme juga
bertitik tolak pada hak asasi manusia yang dimiliki sejak lahir dan tidak dapat di ganggu siapapun (mutlak) , setiap
individu memiliki kesempatan dan kebebasan dalam mengejar kebahagiaan lahir
dalam melimpahnya kekayaan material. Urusan agama dipisahkan dari negara
sedangkan segenap permasalahan , ketentuan hukum , dan perundangan menjadi
kewenangan serta kesepakatan individu. Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberal menolak adanya pembatasan
khususnya dari pemerintah dan agama.
Namun paham liberalisme tidak sesuai dengan
pancasila yang memandang manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk
sosial, sehingga dalam kehidupan bermasyarakat wajib menyelaraskan kepentingan
pribadinya dengan kewajibannnya terhadap masyarakat.
Ciri-ciri ideologi liberalisme:
1. Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota
masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara,
kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat
hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri
sendiri.
4. Kekuasaan
dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar
individu berbahagia.
6. Hak-hak
tertantu tidak dapat dipindahkan dan
tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Perbandingan
ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme, Komunisme, Sosialisme.
ASPEK
IDEOLOGI
|
LIBERALISME
|
KOMUNISME
|
SOSIALISME
|
PANCASILA
|
POLITIK HUKUM
|
-Demokrasi liberal.
-Hukum untuk melindungi individu.
-Dalam politik mementingkan individu.
|
-Demokrasi rakyat.
-Berkuasa mutlak satu parpol.
-Hukum untuk melanggengkan komunis.
|
-Demokrasi untuk kolektivitas.
-Diutamakan kebersamaan.
-Masyarakat sama dengan Negara.
|
Demokrasi Pancasila.
-Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaban
individu dan masyarakat.
|
EKONOMI
|
-Peran negara kecil.
-Swasta mendominasi.
-Kapitalisme.
-Monopolisme.
-Persaingan bebas.
|
-Peran negara dominan.
-Demi kolektivitas berarti demi Negara.
-Monopoli Negara.
|
-Peran negara ada untuk pemerataan.
-Keadilan distributif yang diutamakan.
|
-Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, yang
merugikan rakyat.
|
AGAMA
|
-Individu lebih penting dari pada masyarakat.
-Masyarakat diabdikan bagi individu.
|
-Agama candu masyarakat.
-Agama harus dijauhkan dari masyarakat.
|
-Agama
mendorong perkembangannya kebersamaan
|
-Bebas memilih salah satu agama.
-Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara.
|
PANDANGAN
TERHADAP INDIVIDU DAN MASYARAKAT
|
-Penghargaan atas HAM
-Demokrasi
-Negara hukum
-Reaksi terhadap apsolutisme
|
-Individu
tidak penting
-Masyarakat tidak penting
-Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting
|
-Masyarakat
lebih penting dari individu
|
-Individu diakui keberadaanya
-Masyarakat diakui keberadaannya
|
CIRI
KHAS
|
|
- Atheisme
- Dogmatis
- Otoriter
- Ingkar HAM
-
Reaksi terhadap liberalesme dan kapitalisme
|
Kebersamaan
Akomodasi
Jalan
tengah
|
- Individu akan punya arti apabila hidup di tengah
masyarakat
- Keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam
setiap aspek kehidupan
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang,
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Ideologi Pancasila yang merupakan
ideologi negara, mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa
nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi pedoman bagi
penyelenggaraan bernegara . Seluruh pelaksanaan dan
penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang – undangan hendaknya merupakan pencerminan dari nilai –
nilai Pancasila .
Sebagai dasar negara, Pancasila
merupakan dasar bagi semua peraturan perundang-undangan Negara Republik
Indonesia. Selain itu, Pancasila menjadi dasar bagi perilaku aparatur negara
dan pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan
bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur , yaitu tidak boleh menyimpang dari
nilai – nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan , nilai persatuan , nilai
kerakyatan , dan nilai keadilan . Sebagai
sarana persatuan bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai pengikat seluruh
bangsa dalam bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan
keamanan bagi penduduk Indonesia. Bangsa Indonesia memerlukan ideologi Pancasila demi
kelangsungan hidup bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.
Ideologi asing seperti Liberalis, Komunis, Sosialis tidak
cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri.
B. Saran
Selalu amalkan
nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari , terlebih saat ini
banyak dari nilai tersebut yang mulai hilang tergerus globalisasi dan
kecanggihan teknologi . Amalkanlah nilai – nilai Pancasila yang sekiranya belum
diamalkan. Untuk mengamalkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila,
diperlukan usaha yang cukup keras. Salah satunya kita harus memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi. Selain itu, kita juga harus mempunyai kemauan yang
keras guna mewujudkan negara Indonesia yang aman, makmur dan nyaman bagi setiap
orang yang berada di dalamnya.
Pembaca
kritis dalam membaca makalah ini dan menambah referensi lain agar ruang lingkup
pengetahuan menjadi luas.
DAFTAR
PUSTAKA
Latif,
Yudi, 2011. Empat Pilar Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara, Jakarta:
MPR RI
Winarno,
2007. Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : PT
Bumi Aksara
Pandji
Setijo, 2011. Pendidikan Pancasila Perspektif Perjuangan Bangsa
Ed-4
. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
. Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia
perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi besar di dunia
Reviewed by Wakhid
on
Desember 13, 2014
Rating:
coba
BalasHapus